Hukum  

Razia Subuh di Tanjungpinang, 16 Remaja Kena Ciduk Polisi

Razia Subuh di Tanjungpinang, 16 Remaja Kena Ciduk Polisi
Sebanyak 16 remaja kena ciduk polisi saat razia subuh di tempat hiburan malam di Tanjungpinang. Foto: Humas Polresta Tanjungpinang

frasamedia.com, Tanjungpinang – Polisi menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu (19/11/2023) dinihari. Dalam razia subuh itu, 16 remaja Tanjungpinang kena ciduk polisi.

Pada razia subuh itu, petugas polisi mendatangi tempat hiburan di Tanjungpinang. Hasilnya, polisi mengamankan 16 pengunjung usia remaja.

Polisi kemudian mengamankan 16 remaja yang terdiri dari 12 laki-laki dan 4 perempuan yang terjaring razia subuh ke Mapolresta Tanjungpinang.

Meskipun demikian, polisi tidak menemukan adanya tindak pidana yang terjadi di Tanjungpinang selama razia subuh berlangsung.

Kabag Operasi Polresta Tanjungpinang Kompol Hadi Sucipto, mengatakan dalam KRYD itu, polisi mengamankan 16 remaja di tempat hiburan malam.

Selanjutnya, polisi membawa 16 remaja yang terjaring KRYD di tempat hiburan ke Mapolresta Tanjungpinang guna pemeriksaan lanjutan.

Pada proses pemeriksaan, polisi meminta 16 remaja itu agar segera menghubungi orang tua masing-masing untuk menjadi penjamin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *