frasamedia.com, Tanjungpinang – Aparat Satpol PP akhirnya mengamankan seorang remaja Mabuk lem di kawasan pasar Pelantar II Tanjungpinang.
Remaja mabuk lem inisial A berusia 19 tahun itu kena ciduk aparat Satpol PP Tanjungpinang karena mengganggu kenyamanan pengunjung pasar.
Sebelumnya, aktivitas remaja mabuk lem tersebut juga terekam kamera ponsel pengunjung pasar Tanjungpinang lalu viral di media sosial.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Tanjungpinang, Irwan Yacob, mengatakan pihaknya telah mengamankan remaja mabuk tersebut.
Yacob menjelaskan, pihaknya menerima laporan bahwa remaja mabuk itu membuka baju di depan umum saat berada di pasar Pelantar II Tanjungpinang.
Karena mengganggu ketertiban dan kenyamanan di kawasan tersebut, aparat Satpol PP memutuskan untuk mengamankan remaja tersebut.
“Dia buka baju dan meletakkan lem di baju. Kami harus mengamankannya, agar tidak terjadinya hal yang tidak diinginkan,” kata Yacob, Senin (11/3/2024).