Hukum  

Remaja Putus Sekolah di Tanjungpinang Berbuat Nekat, Akhirnya Diciduk Polisi

Remaja Putus Sekolah di Tanjungpinang Berbuat Nekat, Akhirnya Diciduk Polisi
Remaja putus sekolah di Tanjungpinang berbuat nekat, akhirnya diciduk polisi. Foto: Satreskrim Polresta Tanjungpinang

frasamedia.com, Tanjungpinang – Seorang remaja putus sekolah di Tanjungpinang berbuat nekat mencuri sepeda motor. Remaja perempuan itu akhirnya kena ciduk polisi.

Remaja putus sekolah inisial JC berusia 16 tahun itu, nekat mencuri sepeda motor yang terparkir di salah satu rumah Jalan Rumah Sakit Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.

Saat ini, remaja putus sekolah itu beserta barang bukti motor curian telah berada di Mapolresta Tanjungpinang. Pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim melalui Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak mengatakan, polisi mengamankan pelaku di kosan Gang Pinang Auto, Jalan DI Panjaitan Batu, Selasa (17/9/2024) lalu.

“Saat interogasi, pelaku mengaku telah mencuri sepeda motor di Gang Kapaya II, Jalan Rumah Sakit Tanjungpinang,” ungkap Freddy.

Pelaku mencuri sepeda motor itu pada 14 September 2024 yang lalu. Saat itu, pelaku yang merupakan cucu dari tetangga korban, kebetulan melintas di depan rumah korban.

“Korban itu tetangga kakek pelaku. Melihat kunci motor itu, pelaku langsung ambil dan membawa kabur motor,” jelas Freddy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *