frasamedia.com, Tanjungpinang-Kasus korupsi pembangunan Pelabuhan Dompak, Tanjungpinang masih terus bergulir sampai saat ini.
Kasus korupsi tersebut diyakini sebagai penghambat, mangkraknya pembangunan Pelabuhan Dompak tersebut.
Seperti diketahui, perencanaan pembangunan Pelabuhan Dompak telah dimulai oleh Kementerian Perhubungan bersama Pemprov Kepri sejak 2010 lalu.
Pembangunan pelabuhan tersebut terhenti sejak tahun 2015 lalu. Infrastruktur dibidang perhubungan laut tersebut sudah menelan anggaran negara sebesar Rp121 miliar.
Namun sampai saat ini, Kemenhub melalui Dirjen Hubla masih belum memberikan kepastian, kapan pelabuhan tersebut akan dituntaskan.
“Pelabuhan Dompak, sampai saat ini masih menjadi kewenangan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Kita siap mengelolanya, tentu dalam kondisi yang layak,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kepri, Junaidi.
Mantan Sekretaris Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepri tersebut menjelaskan, Pelabuhan Dompak masuk dalam daftar yang akan diserahkana pengelolaanya ke daerah.