frasamedia.com, Batam – Kantor Samsat UPTD PPD Batam Center, Bapenda Kepri menggelar razia pajak kendaraan di Simpang Gelael, Rabu (31/1/2024).
Razia pajak kendaraan ini merupakan upaya untuk mengingatkan masyarakat agar taat pajak. Kepala Bapenda Provinsi Kepri, Diki Wijaya mengatakan, kegiatan ini merupakan pertama kali digelar di tahun ini.
Ia mengatakan penegakkan hukum ini juga akan melihat berapa banyak pemilik kendaraan yang belum membayar pajak di Kota Batam.
“Tugas kami adalah mengingatkan untuk membayar pajak. Salah satunya melalui kegiatan ini,” kata Diki.
Pada kegiatan ini, petugas Samsat memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan keaktifan pembayaran pajak.
Bagi yang kedapatan belum membayar pajak, petugas akan mengarahkan untuk membayar pajak di tempat.
Diki menambahkan untuk pajak kendaraan tahun ini ditargetkan Rp400 miliar lebih. Namun demikian ia ingin menyampaikan bahwa masyarakat Batam adalah taat pajak.