Satu Keluarga Jadi Pencuri di Tanjungpinang, Anak Umur 6 Tahun Terlibat

Satu Keluarga Jadi Pencuri di Tanjungpinang, Anak Umur 6 Tahun Terlibat
Polisi menangkap satu keluarga yang menjadi pencuri di Tanjungpinang. Bahkan anak umur 6 tahun turut terlibat pencurian. Foto: P. Bram

frasamedia.com, Tanjungpinang – Polisi menangkap satu keluarga yang terdiri dari tujuh orang yang melakukan pencurian di beberapa lokasi di Tanjungpinang.

Mirisnya dari satu keluarga yang terdiri dari tujuh orang pelaku pencurian tersebut, dua orang merupakan anak umur 6 tahun dan anak umur 15 tahun.

Penangkapan satu keluarga itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Dio Putra bersama Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

Polisi Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur bersama Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang menangkap satu keluarga di Batam, Jumat (26/7/2024) sore.

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Sugiono membenarkan polisi menangkap satu keluarga yang merupakan komplotan pencuri di salah satu kawasan di Batam.

Tujuh orang pelaku tersebut terdiri dari dua laki-laki dan lima perempuan. Kemudian, dari tujuh pelaku, dua di antaranya mantan narapidana.

“Benar kami ada mengamankan tujuh pelaku pencurian. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan,” kata Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *