Hukum  

Sebelum Beraksi, Perampok Sadis di Tanjungpinang Intai Rumah Korban

Sebelum Beraksi, Perampok Sadis di Tanjungpinang Intai Rumah Korban
Sebelum beraksi berbuat kejahatan, perampok sadis di Tanjungpinang, mengintai rumah korban. Foto: ilustrasi/Freepik

frasamedia.com, Tanjungpinang – Perampok sadis inisial RS ternyata telah lama mengintai rumah korban di Gang Pulau Pandan Jalan Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang.

Berdasarkan informasi, perampok sadis inisial RS tersebut, pernah tinggal di salah satu rumah kontrakan atau kamar kos yang berada tidak jauh dari rumah korban.

Perampok sadis ini berasal dari luar daerah Tanjungpinang. Kemudian merantau ke Tanjungpinang. RS kemudian menyewa kamar kos yang berada tidak jauh dari rumah korban.

Saat tinggal di kamar kos itulah RS menyusun rencana untuk melakukan pencurian. RS terlebih dahulu memantau gerak-gerik korban dan sejak lama telah mengintai rumah korban.

“Dia (pelaku) sudah menggambar (mengintai rumah korban) lebih dulu,” ungkap Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak.

Polisi, kata Freddy, menangkap pelaku saat tengah bersembunyi di Jalan Karet kawasan Tanjung Ayung Sakti, Tanjungpinang, Jumat (10/11/2024) sore.

Berdasarkan penyelidikan polisi, sebut Freddy, RS sebelumnya pernah tinggal di salah satu kosan di Gang Pulau Pandan Jalan Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *