frasamedia.com, Tanjungpinang – Sembunyi di hutan, pencuri di Tanjungpinang akhirnya kena ciduk polisi di kawasan hutan Sei Ladi Kampung Bugis, Tanjungpinang Kota.
Polisi menangkap pencuri yang sembunyi di hutan itu karena sering mencuri di tempat penampung barang bekas di kawasan batu 14, Tanjungpinang.
Sebelum kena ciduk polisi, pencuri tembaga inisial LA (29) sempat melarikan diri dan sembunyi di dalam hutan sekitar kawasan Sei Ladi Tanjungpinang.
Saat polisi dan warga setempat akan melakukan penangkapan di sebuah rumah, pencuri langsung melarikan diri masuk ke hutan lalu sembunyi.
Polisi dan warga Sei Ladi Tanjungpinang, kemudian melakukan pengejaran dan masuk ke dalam hutan kawasan Sei Ladi Tanjungpinang.
Meskipun demikian, setelah beberapa waktu melakukan pencarian dan pengejaran, pencuri akhirnya kena ciduk polisi dan warga setempat.
“Sempat kejar-kejaran dengan warga dan polisi. Saat kami mau kepung rumahnya pencuri itu kabur dan sembunyi di hutan,” kata Kapolsek Tanjungpinang Kota Iptu Misyamsu Alson.
Dari hasil pemeriksaan, pencuri inisial LA mengaku sering melakukan pencurian tembaga di tempat penampungan barang bekas Batu 14 Tanjungpinang.
Saat ini, kata Alson, Polisi Sektor Tanjungpinang Kota telah menyerahkan pencuri ke Polisi Sektor Tanjungpinang Timur.
Sebab, lanjut Alson, korban melaporakan pencurian tembaga ini ke Polisi Sektor Tanjungpinang Timur, pada beberapa waktu lalu.
“Kejadiannya (pencurian tembaga) di Batu 14. Jadi penyelidikan di sana (Polisi Sektor Tanjungpinang Timur),” jelas Alson. (Ran)
Editor: Mya