Senjata Api Ilegal Beredar, Dijual Online di E-Commerce

Senjata Api Ilegal Beredar, Dijual Online di E-Commerce
Senjata api ilegal beredar dan dijual secara online di e-commerce. Foto: ilustrasi/Pexels
banner 468x60

frasamedia.com, Jakarta – Polda Metro Jaya mendeteksi fenomena peredaran senjata api (senpi) ilegal untuk kejahatan. Senjata api ilegal tersebut merupakan modifikasi dari air gun.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, mengungkapkan peredaran atau penjualan senjata ilegal itu melalui transaksi online e-commerce.

“Ternyata ada fenomena air gun yang selama ini sudah kita deteksi diubah menjadi senjata api,” kata Hengki mengutip PMJ News, Minggu (20/8/2023).

“Kemudian senjata pabrikan ini dijual melalui platform e-commerce. Tapi di sana adalah air soft,” sambungnya.

Oleh karena itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menginstruksikan membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) menindaklanjuti fenomena senjata api ilegal.

Pembentukan Satgassus, kata Hengki, untuk menciptakan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif dan aman.

“Sama-sama kita berantas peredaran senjata api ilegal ini,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *