Senpi Dinas dan Ponsel Polisi di Tanjungpinang Diperiksa Propam

Cegah Penyalahgunaan Senjata Api dan Judi Online

Senpi Dinas dan Ponsel Polisi di Tanjungpinang Diperiksa Propam
Senpi dinas dan ponsel polisi di Tanjungpinang diperiksa Propam. Foto: Humas Polresta Tanjungpinang

frasamedia.com, Tanjungpinang – Propam Polresta Tanjungpinang memeriksa senjata api atau senpi dinas milik personel polisi di Mapolresta Tanjungpinang, Senin (16/12/2024).

Selain senpi dinas, Propam Polresta Tanjungpinang juga memeriksa ponsel atau handphone pribadi guna mencegah polisi bermain judi online.

Pemeriksaan senpi dinas ini bertujuan untuk menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga keamanan dan disiplin internal personel polisi melalui langkah antisipatif.

Kasi Propam Polresta Tanjungpinang Iptu Malinta Bangun, mengatakan pemeriksaan senpi dinas bertujuan untuk mencegah atau mengantisipasi pelanggaran penggunaan senjata api.

Menurut Malinta, senpi dinas bukan hanya alat, namun merupakan tanggung jawab besar bagi personel yang menggunakannya untuk keperluan dinas.

Pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi dan tindakan tegas kepada personel polisi yang menyalahgunakan senjata api.

Malinta melanjutkan, pemeriksaan ini adalah bagian dari komitmen kita untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat.

“kami sejalankan dengan pemeriksaan handphone (ponsel) milik personel, apakah masih ada personel yang main judi online,” jelasnya.

Malinta menerangkan, pemeriksaan secara berkala ini untuk memastikan setiap personel menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Personel yang memegang senjata api setiap enam bulan sekali harus ikut tes psikologi. Personel yang memegang senjata api adalah personel yang khusus bertugas di lapangan (opsnal),” jelasnya.

Seluruh personel pemegang senpi dinas harus memenuhi syarat administrasi, psikologi serta kualifikasi yang telah ditentukan.

Adapun pemeriksaan ini dimulai dari administrasi, izin kepemilikan, surat izin psikologi, kondisi fisik senjata, kelengkapan senjata sesuai SOP, hingga prosedur penyimpanan.

“31 personel kami periksa senpinya. Kami menekankan pentingnya disiplin personel dalam penggunaan senjata api,” ujarnya.

Personel Propam Polresta Tanjungpinang juga melakukan pemeriksaan ponsel milik personel polisi Polresta Tanjungpinang.

Jika masih kedapatan bermain judi online, lanjut Malinta, maka Propam akan menindak tegas pelanggaran tersebut tanpa toleransi.

“Dari hasil pemeriksaan senjata api dan ponsel personel, Propam Polresta Tanjungpinang tidak menemukan adanya pelanggaran senpi dan personel yang bermain judi online,” tegas Malinta. (Ran)

Editor: Mya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *