frasamedia.com, Tanjungpinang – Dinas Kesehatan Tanjungpinang menggelar Sertifikasi Kompetensi Kader Posyandu di Tanjungpinang mulai Oktober hingga November 2024.
Sertifikasi Kompetensi Kader Posyandu ini bertujuan untuk menilai kemampuan kader menguasai 25 keterampilan dasar dalam pelayanan Posyandu.
Keterampilan dasar itu meliputi empat keterampilan pengelolaan posyandu, tujuh keterampilan pelayanan bayi dan balita, enam keterampilan pelayanan ibu hamil.
Selanjutnya, tiga keterampilan pelayanan usia sekolah dan remaja, serta lima keterampilan pelayanan usia dewasa dan lansia.
Selain itu, berdasarkan hasil penilaian, tim penilai akan mengelompokkan kader dalam tiga klasifikasi yakni Purwa, Madya, dan Utama.
Kader Purwa harus menguasai dua kompetensi dasar pengelolaan Posyandu dan pelayanan balita, serta satu kompetensi dasar pilihan.
Kemudian kader Madya, wajib menguasai tiga kompetensi dasar pengelolaan Posyandu, pelayanan balita, serta pelayanan ibu hamil dan menyusui serta satu kompetensi dasar pilihan.
Sementara itu, kader Utama harus menguasai seluruh kompetensi dasar dalam pengelolaan posyandu dan pelayanan seluruh siklus hidup.
Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi ini berlangsung sejak Senin (7/10/2034) di Puskesmas Tanjungpinang dengan penilaian terhadap 173 kader.
Kader Posyandu Memiliki Kompetensi Dukung Pelayanan Kesehatan
Dalam Sertifikasi Kompetensi Kader Posyandu itu, tim penilai terdiri dari petugas kesehatan terlatih di Puskesmas dan Dinas Kesehatan Tanjungpinang.
Puskesmas lain yang tersebar di Tanjungpinang akan melakukan penilaian kompetensi kader pada Oktober hingga November 2024.
Jadwalnya antara lain Puskesmas Melayu Kota Piring mulai 21 hingga 25 Oktober. Puskesmas Seijang mulai 21 Oktober hingga 2 November 2024.
Kemudian, Puskesmas Tanjungunggat mulai 22 hingga 24 Oktober. dan Puskesmas Mekarbaru mulai 28 Oktober hingga 1 November 2024.
Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang Rustam, mengharapkan penilaian Sertifikasi Kompetensi ini, tidak membuat para kader merasa takut atau cemas.
“Penilaian ini bertujuan memastikan para kader memiliki kompetensi dalam mendukung pelayanan di Posyandu,” kata Rustam.
“Kader yang kurang kompeten akan mendapatkan bimbingan khusus untuk meningkatkan kapasitas mereka,” sambungnya.
Rustam menjelaskan, Sertifikasi Kompetensi Kader Posyandu merupakan bagian dari implementasi transformasi layanan primer. Berfokus pada pelayanan kesehatan masyarakat.
“Posyandu, sebagai lembaga pendukung Puskesmas, harus terus ditingkatkan pembinaannya, termasuk pada kadernya,” tegas Rustam. (*/Ran)
Editor: Mya





