frasamedia.com, Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap adanya sindikat IMEI (International Mobile Equipment Identity) ilegal di Jakarta.
Mayoritas ponsel pada kasus IMEI ilegal ini bermerek Iphone. Selanjutnya Bareskrim akan mematikan ratusan ribu ponsel ilegal tersebut.
Hasil penyelidikan, polisi menangkap enam anggota sindikat nomor IMEI ilegal ponsel Iphone yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Adapun enam orang tersebut terdiri dari pihak swasta dan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Empat pelaku dari pihak swasta yang merupakan pemasok device elektronik ilegal tanpa hak tersebut yaitu inisal P, D, E, dan P.
Selanjutnya, polisi menangkap seorang oknum ASN Kemenperin inisial F dan seorang oknum ASN Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Mengutip PMJ News, Kepala Bareskrim Komjen Wahyu Widada, mengatakan anggota sindikat melakukan pendaftaran nomor IMEI dalam waktu 10 hari.