Sindikat Kurir Narkoba Internasional Ditangkap di Tanjungpinang, Barang Bukti 60 Kg Sabu

frasamedia.com, Batam – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri menangkap sindikat kurir narkoba internasional di Tanjungpinang. Saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti 60 kilogram sabu.

Sindikat kurir narkoba tertangkap saat mengangkut 60 kilogram sabu menggunakan mobil minibus di Jalan DI Panjaitan Tanjungpinang, Selasa (19/12/2023) lalu.

Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom, mengatakan penangkapan sindikat kurir narkoba itu berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di Tanjungpinang.

Mendapat informasi tersebut, petugas BNN Kepri melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang kurir narkoba yang mengendarai mobil minibus.

“Pengendara pria inisial DF (46), warga Sukabumi, Jawa Barat,” kata Marthinus di Batam, Sabtu (23/12/2023).

Saat penggeledahan, ungkap Marthinus, petugas menemukan 60 bungkus plastik warna hitam berisi sabu yang tersimpan di dalam jok mobil dan ban serep (cadangan).

“Jadi total barang bukti narkotika 60 bungkus plastik hitam dengan berat 60 kilogram,” jelasnya.

Leave a comment