frasamedia.com, Jakarta – Aparat gabungan Polda Metro Jaya dan TNI AD menangkap sindikat penjual senjata api ilegal yang mengedarkan secara online.
Aparat gabungan Polda Metro dan TNI AD mengetahui bahwa sindikat penjual senjata api ilegal ini menjual senjata api di sejumlah marketplace.
Mengutip PMJ News, aparat gabungan polisi dan TNI menangkap 10 tersangka yang merupakan sindikat penjual senjata api di sejumlah marketplace.
Selain itu, satu dari tersangka 10 yaitu warga sipil inisial R, merupakan penyuplai senjata kepada tersangka D, karyawan PT KAI yang tertangkap di Bekasi.
“Inisial R ini dari kalangan sipil, yang juga menjual ke tersangka teroris yang kemarin ada di Bekasi. Itu senjata api pabrikan,” kata Dirreskrimum Kombes Pol Hengki Haryadi.
Hanya saja, kata Hengki, tersangka tidak menjual secara langsung senjata api tersebut. Namun melalui transaksi jual beli di market place.
Tersangka R, lanjut Hengki, merupakan residivis. Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pernah menangkap tersangka atas kasus yang sama.