Sodomi Anak Difabel, Warga Tanjungpinang Ditangkap di Bintan

Sodomi Anak Difabel, Warga Tanjungpinang Ditangkap di Bintan
Disuga sodomi anak difabel, seorang warga Tanjungpinang ditangkap di Bintan. Foto: ilustrasi/Pexels
banner 468x60

frasamedia.com, Bintan – Polisi menangkap warga Tanjungpinang di kedai kopi di Bintan. Laki-laki insial AR melakukan pelecehan seksual sodomi terhadap anak difabel di Bintan.

Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto, mengatakan pihaknya menangkap warga Tanjungpinang AR, atas dugaan sodomi anak difabel berusia 16 tahun di Bintan.

“Ada laporan dugaan perbuatan sodomi terhadap anak penyandang disabilitas (difabel),” katanya.

Kasus dugaan sodomi terungkap setelah korban membawa sejumlah uang ke rumah dan ibu korban menemukan sejumlah uang tersebut.

“Karena jumpa uang, ibunya bertanya ke korban,” ungkapnya.

Setelah ibu korban berulang kali menanyakan perihal uang tersebut, korban akhirnya mengaku mendapat uang dari seseorang (AR).

Kepada ibunya, korban juga bercerita dan mengaku bahwa seseorang (AR) tersebut telah melakukan perbuatan bejat sodomi kepadanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *