Hukum  

Spesialis Jambret di Tanjungpinang Ditangkap Polisi

Spesialis Jambret di Tanjungpinang Ditangkap Polisi
Spesialis jambret di Tanjungpinang ditangkap polisi saat bersembunyi di Bintan, Minggu (23/2/2025). Foto: Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang

frasamedia.com, Tanjungpinang – Spesialis jambret yang sering beraksi di Tanjungpinang kena tangkap polisi di kawasan Bintan, Minggu (23/2/2025).

Polisi Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang menangkap spesialis jambret itu saat tengah bersembunyi di rumah kontrakannya di Sungai Kecil, Bintan.

Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti tas, empat ponsel korban dan satu motor pelaku untuk beraksi melakukan jambret.

Berdasarkan informasi, spesialis jambret inisial HG merupakan seorang mantan narapidana. HG beraksi menjambret korbannya di sejumlah kawasan di Tanjungpinang.

Pelaku beraksi menggunakan motor mengincar korbannya saat berada di tempat sepi. Setelah berbuat kriminal, pelaku kemudian kabur dan menyimpan hasil kejahatannya.

Setelah bebas dari penjara, pelaku kembali beraksi berbuat kriminal di Tanjungpinang demi memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo, mengatakan pelaku jambret kena tangkap saat bersembunyi di rumah kontrakannya.

“Iya satu pelaku jambret sudah kami tangkap dan masih proses pemeriksaan,” katanya.

Berdasarkan interogasi awal, pelaku mengaku telah menjambret di empat lokasi di Tanjungpinang. Pelaku beraksi beberapa waktu belakangan ini.

“Ada empat TKP (tempat kejadian perkara). Tapi kami masih menyelidiki TKP lainnya,” jelas Agung.

Kasat mengimbau masyarakat Tanjungpinang agar terus waspada dan berhati-hati menjelang bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Aksi kriminal sering terjadi, jadi kami mengimbau masyarakat agar waspada dan menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing,” imbaunya. (Mya)

Editor: Mya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *