frasamedia.com, Tanjungpinang – Seorang remaja ugal-ugalan melakukan standing motor (angkat ban motor) lalu menabrak seorang pejalan kaki di Jalan Pos Tanjungpinang.
Akibat aksi standing motor di jalan raya, korban pejalan kaki seorang perempuan berusia 67 tahun meninggal dunia.
Remaja inisial MF berusia 15 tahun ini menggunakan motor Jupiter melaju di Jalan Pos Tanjungpinang dan melakukan standing motor, Kamis (14/12/2023) lalu.
Setelah melakukan standing motor, remaja tersebut hilang kendali lalu terjatuh ke aspal. Motor tersebut kemudian terseret lalu menabrak pejalan kaki.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang AKP Syaiful Amri, mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait kecelakaan tersebut.
Berdasarkan penyelidikan di lokasi kecelakaan, pihaknya mendapati seorang remaja menggunakan motor melakukan aksi berbahaya.
Berdasarkan pemeriksaan, kata Syaiful, remaja tersebut mengakui mengangkat ban depan motor lalu hilang kendali dan menabrak pejalan kaki.