frasamedia.com, Tanjungpinang – Seorang suami di Tanjungpinang cemburu lalu emosi. Ia pun nekat menusuk istri dan anaknya menggunakan senjata tajam.
Karena emosi, suami menusuk istri dan anak menggunakan senjata tajam di rumahnya Jalan Sei Serai Tanjungpinang, Kamis (14/9/2023).
Akibat penusukan itu, istri mengalami luka di bagian punggung dan pinggang. Sedangkan anak mengalami luka pada bagian tangan.
Karena mengalami luka cukup serius, warga yang mengetahui kejadian penusukan, langsung membawa dua korban ke Puskesmas terdekat.
Warga setempat yang mengetahui kejadian tindak pidana KDRT tersebut, langsung melapor ke Polisi Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang Ipda Freddy Simanjuntak membenarkan kejadian seorang suami menusuk istri dan anaknya.
Terjadinya dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu, melibatkan suami inisial D, istri inisial M dan anak insial P.