Sumber Pendapatan Rp400 Triliun dari Penjualan Kredit Karbon

Sumber Pendapatan Rp400 Triliun dari Penjualan Kredit Karbon
Sumber pendapatan sebesar Rp400 triliun dapat tercapai dari penjualan kredit karbon. Foto: ilustrasi/Pixabay

frasamedia.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tengah berupaya mencari sumber pendapatan baru.

Pemerintah Indonesia menyatakan sumber-sumber pendapatan itu berguna untuk mengatasi berbagai tantangan ekonomi ke depannya.

Beberapa upaya yang menjanjikan adalah dengan mengejar potensi sumber pendapatan yaitu dari sejumlah pengusaha “nakal” dan penjualan kredit karbon.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, menegaskan Pemerintah Indonesia telah mengidentifikasi sumber pendapatan hingga Rp400 triliun dari kredit karbon dan pengusaha.

Pemerintah Indonesia berharap potensi dana besar tersebut dapat memberikan suntikan signifikan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hashim menjelaskan, salah satu sumber dana baru yang paling menjanjikan untuk mengatasi tantangan ekonomi adalah dari penjualan kredit karbon.

Indonesia dengan luas hutan tropisnya yang kaya, memiliki potensi besar untuk menghasilkan kredit karbon yang dapat menghasilkan dana.

Pemerintah dapat menjual kredit karbon kepada negara-negara industri yang memiliki komitmen mengurangi emisi gas rumah kaca.

“Kami akan melelang kredit karbon Indonesia di forum COP 29 di Baku, Azerbaijan,” ungkap Hashim.

“Kami optimistis negara-negara seperti Arab Saudi, Qatar, dan Abu Dhabi akan tertarik untuk membeli kredit karbon dari Indonesia,” sambungnya.

Selain itu, lanjut Hashim, Pemerintah Indonesia juga akan menindak tegas pengusaha “nakal” yang mencoba menghindari kewajiban membayar pajak.

Hashim menyebutkan, sekitar 300 pengusaha sawit telah teridentifikasi sebagai penunggak pajak dan belum melaksanakan kewajiban membayar pajak.

Pemerintah Indonesia berharap dapat memanfaatkan dana tambahan yang besar ini untuk mendanai berbagai program pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Namun, para ahli mengingatkan bahwa Pemerintah Indonesia perlu hati-hati dalam mengelola dana tambahan besar ini agar tidak menimbulkan masalah baru. (*)

Editor: Mya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *