Hukum  

Tabrak Lari, Tentara Jadi Korban, Pengendara Motor di Tanjungpinang Diciduk Polisi Militer

Tabrak Lari, Tentara Jadi Korban, Pengendara Motor di Tanjungpinang Diciduk Polisi Militer
Kasus tabrak lari, tentara jadi korban. Pengendara motor di Tanjungpinang diciduk Polisi Militer. Foto: Penerangan Lanud RHF Tanjungpinang

frasamedia.com, Tanjungpinang – Seorang tentara yang berdinas di Lanud Raja Haji Fisabilillah (RHF), menjadi korban tabrak lari di Jalan Adi Sucipto Tanjungpinang, Rabu (2/4/2025).

Korban merupakan tentara yang juga siswa Setukpa A-32, kena tabrak lari oleh pengendara motor saat melaksanakan lari pagi secara mandiri.

Berdasarkan informasi, sebelum kecelakaan tabrak lari, pengendara motor melawan arah di mana jalan tersebut merupakan jalan satu arah.

Pengendara motor kemudian menabrak korban hingga membuat korban mengalami luka dan mengalami patah tulang kaki kanan.

Setelah kecelakaan itu, pengendara motor kemudian melarikan diri. Warga setempat kemudian mengevakuasi korban ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.

Kepala Penerangan Lanud RHF Tanjungpinang Letda Agus Sadat, mengatakan setelah pemeriksaan saksi, pelaku inisial DPL berhasil kena ciduk.

Personel Polisi Militer dan Intelijen yang melakukan penangkapan, berhasil mengamankan barang bukti satu unit motor Scoopy warna merah milik pelaku.

“Personel Polisi Militer dan Intelijen berhasil menangkap pelaku tabrak lari di rumahnya di Kawasan Melayu Kota Piring,” kata Agus, Kamis (3/4/2025).

Setelah pemeriksaan, personel Lanud RHF membawa pelaku untuk menemui korban. Pelaku telah meminta maaf dan mengakui kesalahannya.

Setelah pemeriksaan di kantor Polisi Militer Lanud RHF, pelaku diserahkan kepada pihak Polisi Lalu Lintas Tanjungpinang guna pemeriksaan lanjutan.

“Pelaku kami serahkan ke pihak Polisi Lalu Lintas Tanjungpinang guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Letda Agus Sadat. (*/Ran)

Editor: Mya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *