frasamedia.com, Tanjungpinang – Tanah amblas yang terjadi di dekat pinggir lampu lalu lintas Jalan DI Panjaitan Tanjungpinang, belum mendapatkan perbaikan.
Untuk berjaga-jaga, pihak berwenang meletakkan pembatas atau water barrier di area tanah amblas atau longsor di simpang Kota Piring Tanjungpinang tersebut.
Kasi Reservasi Jalan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kepri, Suji mengakui bahwa pihaknya memang belum berbuat banyak mengatasi persoalan tanah amblas tersebut.
Saat ini, Dinas PU Kepri hanya bisa memasang water barrier sebagai tanda tidak boleh melintas di area yang berdekatan dengan longsor tersebut.
“Jadi penanganan sementara kami cuma memasang water barrier dan garis tidak boleh melintas,” kata Suji.
Karena di area longsor merupakan status jalan nasional, Dinas PU Kepri telah berkoordinasi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kepri.
Nantinya, kata Suji, pihak BPJN Kepri akan menurunkan konsultan untuk melakukan pengecekan lanjutan terhadap kondisi longsor tersebut.
Meskipun belum mendapatkan perbaikan pada tahun 2024 ini, Dinas PU Kepri memastikan, bahwa longsor tidak akan meluas dan membuat amblas badan jalan.
“Tanahnya tidak turun lagi, karena memang longsornya di lokasi pejalan kaki, jadi tidak ada getaran,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Tanjungpinang, Muhammad Yamin, mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait kejadian tersebut.
Longsor tersebut itu terjadi akibat tingginya debit air hujan yang keluar dari box convert yang berada di bawah jalan aspal. Longsor ini, jelas Yamin, membuat tiang internet, hingga pipa PDAM bocor.
“Kami khawatir di sekitar sana longsornya akan lebih besar. Karena dapat membahayakan pengguna jalan,” jelasnya.
Sebagai informasi, tanah amblas tersebut, terjadi saat hujan deras melanda Tanjungpinang, Kamis (21/11/2024) sekitar pukul 11.30 WIB. (*/Ran)
Editor: Mya