frasamedia.com, Tanjungpinang – Tempat hiburan KTV Clasix Jalan Pos Tanjungpinang terbakar, Selasa (6/6/2023). Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut.
kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Tanjungpinang Agustiawarman, mengatakan pihaknya sempat kesulitan memadamkan api di tempat hiburan tersebut.
Petugas menggunakan alat pernapasan saat masuk ke ruangan tempat karaoke KTV Clasix yang berada di lantai 6 gedung Bintan Mall.
Menurutnya, api telah melalap semua barang yang berada di ruangan nomor 604 tersebut. Sementara ruangan lainnya tidak terbakar.
“Petugas berhasil memadamkan api selama 20 menit,” jelas Agustiawarman.
Penyebab kebakaran, lanjut Agustiawarman, masih dalam penyelidikan. Namun dugaan sementara karena adanya karena korsleting listrik.
“Dugaan sementara korsleting listrik kulkas di ruangan,” sebutnya.
Sementara itu, Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Susetyo memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tempat hiburan tersebut.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan identifikasi guna mengetahui penyebab dan kerugian materil dalam kebakaran.
“Nanti kami akan meminta keterangan pihak pengelola hingga pekerja,” terang AKP Susetyo.
Editor: Ran