frasamedia.com, Tanjungpinang – Polisi Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang membuka tempat penitipan kendaraan untuk warga yang mudik Nataru (Natal dan Tahun Baru).
Pihak Polresta Tanjungpinang bahkan telah menyiapkan tempat penitipan kendaraan bagi warga yang melakukan mudik Nataru di empat Kantor Polisi Sektor (Polsek).
Tempat penitipan kendaraan ini juga merupakan atensi dari Kapolri untuk menjaga keamanan saat warga Tanjungpinang mudik Nataru ke luar kota.
“Kami siapkan tempat di Polsek, karena Polsek dekat permukiman warga,” kata Kapolresta Tanjungpinang Kombes Heribertus Ompusunggu, Selasa (21/12/2023).
Heribertus mengimbau warga Tanjungpinang yang mudik ke luar kota selama Nataru, agar menitipkan kendaraan di Kantor Polsek yang terdekat.
Tak hanya itu, tempat penitipan di Kantor Polsek juga terbuka untuk seluruh warga Tanjungpinang yang ingin bepergian atau liburan ke luar kota.
“Warga yang liburan (mudik), kendaraannya siap kami tampung. Polsek itu buka 24 jam juga,” jelas Kapolresta.