Hukum  

Terduga Bandar Narkoba di Bintan Ditangkap, Polisi Temukan Banyak Barbuk

Terduga Bandar Narkoba di Bintan Ditangkap, Polisi Temukan Banyak Barbuk
Terduga bandar narkoba di Bintan ditangkap, saat penggeledahan, polisi menemukan banyak barbuk. Foto: ilustrasi/Freepik

frasamedia.com, Bintan – Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan menangkap seorang terduga bandar narkoba di Tanjunguban Bintan, pekan lalu.

Terduga bandar narkoba inisial R (35) kena tangkap polisi beserta barang bukti narkoba berupa sabu-sabu seberat lebih kurang 1 kilogram.

Humas Polres Bintan AKP Prasojo, mengatakan laki-laki pemilik narkoba inisial R, kena tangkap saat berada di satu rumah.

Saat penggeledahan di rumah, kata Prasojo, polisi menemukan sabu dengan berat total lebih kurang mencapai 1 kilogram.

Selain itu, lanjut Prasojo, polisi menemukan sabu dalam jumlah besar yang telah terkemas rapi berada di rumah pelaku.

Selanjutnya, polisi mengamankan barang bukti narkoba 1 kilogram dan terduga bandar narkoba ke Mapolres Bintan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku bisa terjerat Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam 20 tahun penjara.

Berdasarkan informasi, pelaku yang kena tangkap polisi, bukanlah warga Tanjunguban Bintan, melainkan warga pendatang.

Menurut informasi, pelaku baru datang dari luar negeri dengan membawa narkoba. Barang bukti tersebut merupakan barang titipan dari seseorang.

Saat tiba di Bintan, pelaku menumpang bermalam di salah satu rumah warga. Rencananya pelaku akan melanjutkan perjalanan ke daerah Sulawesi. (Mya)

Editor: Brp

Simak berita terkini seputar Kepri dan Indonesia langsung di ponsel kamu. Kunjungi fanspage frasamedia.com. Jangan lupa like dan follow ya!

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *