frasamedia.com, Bintan – Polisi Sektor Bintan Timur berhasil meringkus terduga pemerkosa di kawasan pelabuhan Sagulung Batam, Sabtu (27/1/2024).
Sebelumnya terduga pemerkosa inisial EP melakukan pemerkosaan terhadap korban berusia 23 tahun di kawasan Kijang, Bintan, Jumat (26/1/2024).
Berdasarkan informasi, terduga pemerkosa sekaligus pencuri ini beraksi melakukan pemerkosaan terhadap korban. EP juga merupakan korban.
Setelah melakukan aksi bejat di rumah korban, terduga pemerkosa insial EP sempat mencuri lalu melarikan diri dan kabur ke Batam.
Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto membenarkan pihaknya telah meringkus pelaku pemerkosaan di kawasan Sagulung Batam.
Setelah melakukan aksi bejat tersebut, pelaku pemerkosaan inisial EP kemudian kabur melarikan diri dari Kijang menuju ke Batam.
Polisi yang mendapatkan laporan tersebut, langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap EP di kawasan Sagulung Batam, Sabtu (27/1/2024).
“Kami tangkap pelaku saat akan menyebrang ke Pulau Bulang Batam ungkap AKP Rugianto kepada wartawan, Minggu (28/1/2024).