Terlibat Jaringan Pengedar Ekstasi, Oknum Honorer di Tanjungpinang Ditangkap

Terlibat Jaringan Pengedar Ekstasi, Oknum Honorer di Tanjungpinang Ditangkap
Terlibat jaringan pengedar ekstasi, oknum honorer dan tiga karyawan di Tanjungpinang ditangkap polisi. Foto: M. Yusnadilla
banner 468x60

frasamedia.com, Tanjungpinang – Polisi Satuan Narkoba menangkap oknum honorer Pemko Tanjungpinang karena terlibat jaringan pengedar pil ekstasi di Tanjungpinang.

Oknum honorer Pemko Tanjungpinang yang terlibat jaringan pengedar pil ekstasi di Tanjungpinang ini, berinisial RS. Ia kedapatan menyimpan ekstasi.

Selain oknum honorer, polisi juga menangkap tiga karyawan tempat hiburan malam Tanjungpinang yang juga terlibat jaringan pengedar pil ekstasi.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Heribertus Ompusunggu mengatakan, selain menangkap oknum honorer, polisi juga menangkap tiga karyawan tempat hiburan malam di Tanjungpinang.

Kombes Heribertus menjelaskan penangkapan empat pelaku tindak pidana narkoba jenis pil ekstasi ini berdasarkan informasi masyarakat.

Awalnya polisi menangkap RS di parkiran Jalan Batu Kucing Tanjungpinang, Jumat (1/12). Saat penggeledahan, polisi menyita enam butir ekstasi dari tangan RS.

Saat interogasi, RS mengaku mendapatkan pil ekstasi dari karyawan tempat hiburan malam di Tanjungpinang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *