frasamedia.com, Karimun – Polisi Resor (Polres) Karimun menangkap empat orang yang terlibat peredaran narkotika di salah satu hotel di Tanjung Balai Karimun, Kamis (3/8/2023).
Polisi menangkap empat orang inisial DA, PN, FA dan MR. Pelaku DA merupakan salah seorang anak pejabat pemerintah di Tanjung Balai Karimun.
Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam membenarkan adanya anak pejabat pemerintah Karimun yang terlibat peredaran narkotika.
“Kawan-kawan media lebih tau,” kata Ryky, Senin (7/8/2023) di Mapolres Karimun.
Kapolres menjelaskan, awalnya polisi menangkap FA dan PN. Saat penangkapan, polisi mengamankan dua paket sabu yang terbungkus teh China di kamar hotel.
Hasil pengembangan, polisi kembali menangkap dua orang yang terlibat narkotika yaitu DA dan MR yang tengah berada di luar hotel.
Kemudian, berdasarkan keterangan para pelaku, polisi kembali menemukan empat paket kecil narkotika dan alat hisap di rumah kontrakan FA.