Hukum  

Terpengaruh Film Dewasa, Siswa SMK Perkosa Murid SD di Tanjungpinang

Terpengaruh Film Dewasa, Siswa SMK Perkosa Murid SD di Tanjungpinang
Kapolresta Tanjungpinang memperlihatkan barang bukti kasus perkosaan siswa SMK terhadap murid SD. Karena pelaku terpengaruh film dewasa, ia nekat memperkosa korban. Foto: M.Yusnadilla

frasamedia.com, Tanjungpinang – Siswa salah satu SMK di Tanjungpinang, nekat memperkosa murid SD. Siswa berusia 16 tahun itu nekat karena terpengaruh film dewasa.

Siswa SMK yang terpengaruh film dewasa itu, nekat melakukan perbuatan bejat tersebut di salah satu ruko kosong di kawasan Batu 12 Tanjungpinang.

Karena terpengaruh film dewasa itu, pelaku siswa SMK itu mengincar korban murid SD. Awalnya ia mendekati korban usai pulang sekolah lalu mengajaknya membeli es krim.

Mendapat kesempatan, pelaku membawa korban membeli es krim menggunakan sepeda motornya. Setelah itu pelaku membawa korban ke ruko kosong.

Tiba di ruko kosong itu, pelaku dengan cara memaksa lalu melakukan perbuatan bejatnya kepada korban yang masih berusia 12 tahun tersebut.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Heribertus Ompusunggu, mengatakan polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku pemerkosaan inisial ZA.

“Yang jelas pelaku mengakui perbuatan tersebut saat polisi mengamankannya,” kata Heribertus, Selasa (5/12/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *