Tilang Peringatan bagi Pengendara Diterapkan di Anambas
frasamedia.com, Anambas – Satlantas Polisi Resor (Polres) Anambas menerapkan sistem tilang peringatan bagi pengendara sepeda listrik.
Penerapan tilang peringatan tersebut khusus untuk anak bawah umur yang kedapatan mengendarai sepeda listrik di kawasan Anambas.
Satlantas Polres kepulauan Anambas telah menggelar penertiban pengendara sepeda listrik anak bawah umur dan menerapkan tilang peringatan, Sabtu (20/04/2024).
KBO Satlantas Polres Anambas, Iptu Feby Tri Gunawan, mengatakan penerapan tilang peringatan, untuk menertibkan pengendara sepeda listrik anak bawah umur.
“Kami lakukan penertiban, guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas sebagaimana yang terjadi baru baru ini,” kata Feby.
Pada operasi tersebut, Satlantas Polres Anambas memberikan tilang teguran kepada pelanggar yang menggunakan sepeda listrik.
Operasi penertiban penggunaan sepeda listrik ini bertujuan untuk memberikan rasa aman serta kesadaran hukum kepada masyarakat.