Tim Operasi Khusus dan Bakamla Gagalkan Penyeludupan Benih Lobster ke Malaysia

Tim Operasi Khusus dan Bakamla Gagalkan Penyeludupan Benih Lobster ke Malaysia
Tim Operasi Khusus dan Bakamla menggagalkan penyeludupan ratusan ribu benih lobster ke Malaysia. Foto: Bakamla Indonesia
banner 468x60

frasamedia.com, Karimun – Bakamla yang tergabung dalam Tim Operasi Khusus bersama Bea Cukai, TNI AL dan Polisi menggagalkan penyelundupan benih lobster ke Malaysia.

Tim Operasi Khusus menggagalkan penyelundupan 189.000 benih lobster senilai Rp19,2 miliar ke Malaysia di perairan Pulau Tandur, Karimun, Kepri, Jumat (25/10/2024) lalu.

Operasi ini bermula ketika Komandan KN Bintang Laut-401 Letkol Bakamla Andi Christi Mahendra menerima informasi dari Pusat Komando dan Pengendali Bakamla.

Informasi itu mengenai pergerakan kapal high speed craft yang mencurigakan bergerak dari Pulau Panjang, Kepri menuju arah Selatan.

Bakamla kemudian melaksanakan koordinasi dan pendalaman bersama Bea Cukai Karimun untuk membantu melakukan penyekatan.

Selain itu, Lantamal IV Batam dan Bareskrim Polri turut membantu melakukan penyekatan untuk mencegah kapal high speed craft yang membawa benih lobster.

Selanjutnya, Tim Operasi Khusus mendeteksi kapal mencurigakan tersebut. Setelah mengejar, kapal itu bersembunyi di hutan bakau di Pulau Tandur, Karimun.

“Tim Operasi Khusus menemukan 42 kotak styrofoam. Kotak berisi sekitar 189.000 ekor benih lobster, kata Humas Bakamla Kapten Yuhanes dalam keterangannya.

Selamatkan Uang Negara Rp20 Miliar

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin, mengatakan operasi penindakan ini, berhasil menyelamatkan kerugian negara Rp20 milyar.

Para pelaku melanggar Pasal 88 jo Pasal 16 ayat (1) dan atau Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

“Ancaman hukuman bagi pelanggar Pasal ini adalah pidana maksimal 8 tahun penjara dan denda maksimal Rp1,5 miliar,” sebutnya.

Meskipun demikian, Nunung menegaskan keberhasilan Tim Operasi Khusus ini tidak hanya mengamankan sumber daya laut yang berharga bagi Indonesia.

Namun telah menunjukkan kesiapsiagaan serta sinergi yang kuat antar instansi dalam memberantas tindak pidana penyelundupan.

Penindakan memberi efek jera kepada pelaku dan mempertegas komitmen aparat menjaga kekayaan laut Indonesia dari praktik ilegal yang merusak ekosistem laut.

Selain itu, keberhasilan ini menjadi peringatan tegas bagi yang terlibat penyelundupan. Setiap tindakan ilegal, ada konsekuensi dari penegak hukum.

“Operasi ini tidak hanya menjadi keseriusan pemerintah menjaga kekayaan laut, tetapi juga menunjukkan kerja sama dalam melestarikan sumber daya laut Indonesia yang berkelanjutan,” tegas Nunung. (*)

Editor: Mya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *