frasamedia.com, Tanjungpinang-Pembangunan Monumen Bahasa Melayu, Penyengat, Tanjungpinang terhentik sejak 2014 lalu, karena persoalan hukum.
Pembangunan infrastruktur yang digadang-gadangkan sebagai ikon di Provinsi Kepri tersebut adalah merupakan hasil mufakat 12 antara LAM Provinsi Kepri dan LAM Provinsi Riau.
“Estimasi proposal untuk pembenahan dan penataan Pulau Penyengat ke Pemerintah Pusat adalah sebesar Rp93,621 miliar,” ujar Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Sabtu (26/8/2023) kemarin.
Dijelaskan Gubernur, anggaran tersebut sejumlah Rp35 miliar untuk rehabilitasi kawasan balai adat, Rp33,121 miliar untuk peningkatan jalan lingkar sepanjang sekitar 3.669 meter.
“Kemudian Rp25,5 miliar untuk pembangunan menyelesaian Monumen Bahasa Melayu (MBM) Pulau Penyengat,” jelasnya.
Pulau Penyengat memiliki jejak sejarah peradaban Kerajaan Melayu dan nilai historis yang tinggi, dan dari Pulau Penyengat lah asal muasal bahasa Indonesia.