frasamedia.com, Tanjungpinang – Oknum Ketua Masjid MRS, membawa kabur uang kurban untuk keperluan pribadi. Ia melarikan diri bersembunyi di Batam lebih kurang dua bulan.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP M Darma Ardiyaniki menjelaskan, setelah mengumpulkan uang kurban sebesar Rp 51 juta, oknum tersebut kabur ke Batam.
“Rabu kemarin, kami dapat informasi pelaku berada di Tanjungpinang. Kami amankan pelaku di Jalan Gatot Subroto,” kata Darma di Mapolresta Tanjungpinang, Jumat (22/9/2023).
Darma mengungkapkan, pelaku adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelaku mengaku menggelapkan uang kurban sebesar Rp 51 juta untuk keperluan pribadinya.
“Pelaku sudah mengaku, ia menggunakan uang kurban tersebut untuk keperluan pribadi sehari-hari,” ungkapnya.
Darma menerangkan, penggelapan tersebut terungkap setelah penjual sapi menagih uang sisa pembelian lima ekor sapi sebesar Rp 51 juta pada bulan Juli 2023.
Saat penagihan sisa uang, panitia kurban merasa heran dan terkejut. Meskipun demikian, panitia tetap membayar uang puluhan juta itu kepada penjual sapi.