frasamedia.com, Tanjungpinang – Uang palsu (upal) pecahan Rp100 ribu beredar di Tanjungpinang. Dua pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ganet Tanjungpinang jadi korban.
Salah seorang PKL yang menjual gorengan di yakni Lita, mengatakan ia menerima uang palsu pecahan Rp100 ribu dari seorang pembeli, Jumat (6/12/2024).
Menurutnya uang palsu tersebut memiliki bentuk yang lebih kecil daripada uang pecahan Rp100.000 asli. Tidak ada gambar pahlawan maupun logo Bank Indonesia.
“Suami saya yang terawang, tidak ada nampak gambar pahlawan, ternyata memang uang palsu,” sebutnya.
Saat itu, lanjut Lita, seorang pelaku (pembeli) membeli gorengan seharga Rp25 ribu. Pelaku membayar dengan uang Rp100 ribu. Usai menerima kembalian, pembeli itu pergi bersama rekannya yang menunggu di motor.
“Saya mau ngecek itu lupa, tahu pas sudah di rumah lagi hitung hasil pendapatan,” ungkapnya.
PKL lain di Tanjungpinang yakni Aceng, mengatakan dua bulan lalu ia juga menerima selembar upal dari seorang pembeli yang berbelanja di tempatnya.
Adanya upal Rp100 ribu itu terungkap saat ia akan menyetor uang tersebut ke bank. Upal itu memiliki ukuran yang sama dengan uang asli.
Namun, uang tersebut itu tidak memiliki benang pengaman hingga tidak terdapat tanda air. Bank langsung memusnahkan upal tersebut.
“Bank langsung menggunting uang itu. Tapi saya sempat foto dan lapor ke polisi. Tapi katanya harus waspada saja,” tutupnya. (Ran)
Editor: Mya