Wisuda Sekolah Tidak Wajib, Wali Murid Berhak Menolak

frasamedia.com, Tanjungpinang – Pemko Tanjungpinang mengimbau seluruh satuan pendidikan tingkat PAUD, SD dan SMP agar tidak memaksa wali murid untuk mengikuti wisuda sekolah.

Sekda Tanjungpinang Zulhidayat, mengatakan berdasarkan edaran dari Kemendikbudristek, tidak menganjurkan pelaksanaan wisuda sekolah tingkat PAUD hingga SMA.

“Namun terkadang ada kesepakatan antara orang tua yang ingin mengadakan kegiatan tersebut,” kata Zulhidayat, Jumat (7/7/2023).

Karena itu, jika pelaksanaan kegiatan berdasarkan kesepakatan serta tidak memberatkan, maka Pemko Tanjungpinang bisa memakluminya.

Namun jika ada wali murid atau orang tua anak yang merasa keberatan, maka tidak ada kewajiban untuk terlibat pada pelaksanaan wisuda.

“Pada posisi ini kami tetap mengimbau sesuai surat edaran, agar diikuti setiap sekolah serta orang tua,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Pembinaan Sekolah Dasar (PSD) Disdik Tanjungpinang Ellysa Purnamawaty, mengatakan pihaknya telah menyampaikan terkait pelaksanaan wisuda.

Karena memberatkan wali murid atau orang tua anak, pihaknya mengimbau sekolah PAUD hingga SMP tidak melaksanakan kegiatan tersebut.

“Seperti wisuda TK itu, kami tidak menganjurkan dan kalau ada kegiatan itu akan kami tegur,” tegasnya.

Menurut Ellysa, terkadang yang menjadi persoalan adalah hasil kesepakatan orang tua yang merasa mempu dan tetap ingin melaksanakan kegiatan seremonial itu.

“Yang jelas dari pihak sekolah sudah kami larang untuk mengadakan kegiatan wisuda sekolah ini karena memang tidak sesuai,” jelasnya. (*)

Editor: Ran

Leave a comment