Zapin Penyengat sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia
frasamedia.com, Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) merekomendasikan Zapin Penyengat sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2023.
Penetapan keputusan Zapin Penyengat sebagai Warisan Budaya Takbenda usulan Kota Tanjungpinang Kepri ini, berlangsung pada 28 hingga 31 Agustus di Jakarta.
Dalam putusan tim penilai, Zapin Penyengat lolos uji. Tim penilai merekomendasikannya sebagai Warisan Budaya Takbenda.
Pejabat Fungsional Dinas Budaya Pariwisata Tanjungpinang Syafaruddin, mengatakan sebelum sidang putusan, masing-masing perwakilan memaparkan usulannya kepada tim penilai.
“Alhamdulillah, semua pertanyaan dapat terjawab dengan baik oleh seluruh utusan Kabupaten Kota,” ungkap Syafaruddin, Jumat (1/9/2023).
Menurutnya, sempat ada beberapa pertanyaan yang agak sulit terjawab, terutama Berdah. Sebab banyak daerah seperti Jambi juga memiliki kesenian ini.
“Zapin Penyengat memiliki ciri khas gerakan tari yang berbeda dari jenis zapin yang lain. Alhamdulillah, lolos,” kata Syafaruddin.