Mau Rencanakan Liburan, Cek Jadwal Libur Nasional 2024 Yang Telah Ditetapkan Presiden Jokowi

frasamedia.com, Jakarta– Lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024, Presiden Jokowi telah menetapkan jadwal Libur Nasional tahun 2024. 

Jadwal Libur Nasional 2024 yang tetapkan Presiden Jokowi akhir Januari 2024 lalu bisa menjadi referensi untuk menyusun jadwal liburan yang membutuhkan healing. 

Berdasarkan Keppres tersebut, sepanjang periode Januari-Desember 2024, Presiden Jokowi telah menetapkan jadwal Libur Nasional 16 hari.

“Apabila pada hari-hari libur tersebut, Aparatur Sipil Negara karena kepentingan tugas dinas/pekerjaan diharuskan bekerja, baginya berlaku ketentuan-ketentuan bekerja pada hari libur,” tulis Presiden Jokowi dalam Keppres tersebut. 

Dalam diktum lainnya diatur bahwa hari libur Tahun Baru Islam, Idul Fitri, dan Idul Adha, ditetapkan setiap tahun oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.

Keputusan Presiden No 8 Tahun 2024 juga mencabut sejumlah regulasi sebelumnya, yaitu Keputusan Presiden Nomor 251 Tahun 1967 tentang Hari-Hari Libur.

Leave a comment