Pabrik Kosmetik Ilegal di Bintan Digerebek Aparat Gabungan

Pabrik Kosmetik Ilegal di Bintan Digerebek Aparat Gabungan
Rumah mewah yang diduga menjadi pabrik kosmetik ilegal di Tanjunguban Bintan digerebek aparat gabungan. Sejumlah kosmetik, bahan kosmetik dan alat produksi diamankan aparat. Foto: BPOM Tanjungpinang

Berdasarkan pemeriksaan sementara, pemilik rumah mewah inisial KR mengolah dan memproduksi kosmetik tersebut seorang diri.

Selain itu, pemilik inisial KR juga menjual kosmetik asal Cina tersebut menggunakan label buatan sendiri dan tanpa izin edar dari BPOM.

“Informasinya beroperasi sejak tahun 2021, sebelumnya ada izin edar tapi sudah habis setahun lalu dan terindikasi memproduksi tanpa izin,” jelas Irdiansyah.

BPOM Tanjungpinang juga akan mengawasi peredaran kosmetik tanpa izin edar tersebut, karena telah beredar di berbagai daerah di Kepri.

“Informasinya sudah ada beberapa reseller yang menawarkan produk kosmetik tersebut,” terangnya.

Selanjutnya, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, BPOM Tanjungpinang akan memanggil (memeriksa) pemilik rumah dan kosmetik inisial KR.

“Sudah kami layangkan surat panggilan kepada ibu KR untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Irdiansyah. (Ran)

Editor: Mya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *