Penggelapan Emas, Kacab Perusahaan di Tanjungpinang Ditangkap

frasamedia.com, Tanjungpinang – Polisi menangkap seorang Kepala Cabang (Kacab) perusahaan gadai di Tanjungpinang karena terlibat penggelapan emas.

Tidak hanya Kacab, polisi juga menangkap seorang sekuriti karena bersekongkol melakukan penggelapan emas di perusahaan gadai di Tanjungpinang.

Kacab inisial DO dan sekuriti inisial TS melakukan penggelapan emas di salah satu perusahaan gadai yaitu PT Asli Gadai Sejahtera Cabang Tanjungpinang.

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Sahrul Damanik mengatakan polisi telah mengamankan dua pelaku yakni Kepala inisial DO dan sekuriti inisial TS.

Penangkapan dua pelaku berdasarkan laporan dari pihak perusahaan. Dua pelaku diduga melakukan penggelapan emas di perusahaan tempat mereka bekerja.

Polisi, kata Sahrul, menangkap dua pelaku yaitu Kacab dan sekuriti perusahaan gadai tersebut pada 8 April 2024 lalu atas laporan dari pihak perusahaan.

“Setelah penyelidikan, perusahaan gadai itu mengalami kerugian sebesar Rp 900 juta,” ungkapnya.

Leave a comment