Warga Negara Cina Ditangkap, Terlibat Kejahatan Love Scamming

frasamedia.com, Batam – Polda Kepri bersama Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan Interpol menangkap 88 warga negara Cina di kawasan industri Batam.

Polisi menduga sebanyak 88 warga negara Cina tersebut terlibat dalam kejahatan love scamming atau pidana penipuan berkedok asmara.

Melansir Tribratanews, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan korban love scamming berada di Cina. Namun para pelaku beroperasi di kawasan industri di Batam.

Polda Kepri bersama Interpol masih mendalami dan melakukan penyelidikan terkait ada atau tidaknya korban dari Warga Negara Indonesia (WNI).

Sandi menegaskan, operasi bersama antara Polri dan Cina ini merupakan tindak lanjut hasil ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, NTT.

“Kegiatan join operation dengan Negara RRC (Cina) merupakan langkah konkrit tindak lanjut AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, NTT,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan modus pelaku dengan mengirim video seks atau video scamming kepada korban.

Leave a comment