Walhi Minta Presiden Jokowi Moratorium Permanen Tambang Pasir Laut

frasamedia.com, Jakarta– Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nasional mendesak Presiden Jokowi membuat moratorium permanen tambang pasir laut. 

“Presiden Jokowi harus melakukan moratorium permanen tambang pasir laut dan reklamasi pantai di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Eksekutif Nasional Walhi Parid Ridwanuddin, Minggu (4/6/2023)

Atas dasar ini, pihaknya menetang Presiden Jokowi yang sudah menerbitkan PP No 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut tersebut. 

Baca Juga : Presiden Jokowi Restui Tambang Pasir Laut, Pesisir Kepri Terancam Tenggelam

“Regulasi soal ekspor pasir wajib ditolak oleh masyarakat Indonesia. Sebab, kebijakan itu akan melegalkan tambang pasir di semua tempat di Indonesia,” tegasnya. 

Menurutnya, kebijakan ini bertentangan dengan fitrah Indonesia sebagai negara kepulauan yang kaya dengan keanekaragaman hayati.

Walhi mengingatkan, kebijakan ini akan memperparah dampak buruk krisis iklim. Walhi meyakini, masyarakat pesisir akan makin miskin karena ruang hidupnya dihancurkan lewat kebijakan tersebut. 

Baca Juga : Gawat, 26 Pulau di Kepri Dilaporkan Tenggelam Karena Tambang

Dampaknya krisis ekologis di wilayah pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil akan semakin parah. Banyak pesisir akan terkena abrasi, desa-desa pesisir dan pulau-pulau kecil tenggelam.

Berdasarkan hal itu, Walhi di 28 provinsi se-Indonesia menyerukan kepada masyarakat untuk mendesak Presiden Jokowi mencabut PP No 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut. 

“Ayo serukan pencabutan PP No 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut, moratorium permanen tambang pasir laut dan reklamasi pantai di seluruh wilayah di Indonesia,” tutupnya.(*) 

Editor : Jar

Leave a comment